PENIADAAN PELAKSANAAN WORK FROM HOME (WFH) DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI SEMARANG

SURAT EDARAN

Nomor : 21 Tahun 2026

 

TENTANG

PENIADAAN PELAKSANAAN WORK FROM HOME (WFH)

DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI SEMARANG

 

 

 

Kepada Yth.

  1. Para Wakil Direktur;
  2. Para Ketua Jurusan;
  3. Para Kepala Bagian / Unit / Pusat;
  4. Para Kepala Sub Bagian;
  5. Seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan (PNS, PPPK dan Non-ASN)

di lingkungan Politeknik Negeri Semarang

 

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kedisiplinan, koordinasi, kualitas pelayanan, serta optimalisasi kinerja organisasi di lingkungan Politeknik Negeri Semarang, telah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, serta dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan pentingnya pelaksanaan tugas secara optimal, diperlukan penyesuaian kebijakan pelaksanaan kerja bagi seluruh pegawai.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peniadaan WFH

Terhitung mulai hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026, pelaksanaan Work From Home (WFH) ditiadakan bagi seluruh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang.