Pemilihan Pegawai Berprestasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Submitted by mas.raw76 on Mon, 09/30/2024 - 07:45Yth. Seluruh Pegawai Negeri Sipil
Politeknik Negeri Semarang
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemilihan Pegawai Berprestasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan motivasi bagi pegawai yang telah menunjukkan prestasi dalam bekerja serta memberikan dampak positif bagi unit kerja. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pimpinan di lingkungan Politeknik Negeri Semarang diwajibkan untuk melakukan penilaian melalui :