HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2024

Diberitahukan kepada seluruh pegawai dan mahasiswa Politeknik Negeri Semarang bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 diatur sebagai berikut :

HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Yth. Seluruh Pegawai
Politeknik Negeri Semarang
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya, maka pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.

Belum mengunggah dokumen SKP 2023

Yth. Pegawai ASN

Politeknik Negeri Semarang  

 

Menindak Lanjuti Surat Edaran Plt. Direktur Politeknik Negeri Semarang nomor 0694/PL4/KP.04.01/2024 tanggal 02 Februari 2024 perihal Tindak Lanjut Penyusunan Dan Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan Periode 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Pages