KEWAJIBAN PENGISIAN LOG HARIAN TAHUN 2026 PADA APLIKASI SKP KINERJA

SURAT EDARAN

Nomor : 0225/PL4/KU.01.02/2026

 

TENTANG

KEWAJIBAN PENGISIAN LOG HARIAN TAHUN 2026

PADA APLIKASI SKP KINERJA

 

Kepada Yth.

  1. Para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian
  2. Seluruh Tenaga Kependidikan PNS/CPNS/PPPK

di Lingkungan Politeknik Negeri Semarang

 

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, akuntabilitas, dan transparansi kinerja pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kewajiban Pengisian : Seluruh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang wajib melakukan pengisian log harian (daily log) setiap hari kerja melalui Layanan SKP Kinerja pada laman https://s.id/layanan_polines atau https://osdm.kemdiktisaintek.go.id/skp , dengan username: NIP ; password: *Data.12345
  2. Substansi Laporan : Laporan harian yang diinput harus mencerminkan aktivitas nyata yang mendukung sasaran kinerja individu dan organisasi, serta melampirkan bukti fisik/keterangan yang relevan jika diperlukan.
  3. Bukti fisik/keterangan : dapat berupa file Foto / file PDF/ file Word/ file XLS dapat disimpan melalui Cloud storage atau penyimpanan online (Google Drive/ OneDrive/ Dropbox/ iCloud) dan alamat link tersebut nantinya wajib di upload pada  link/Tautan di Log Harian.