Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Bagi Tenaga Kependidikan
Pada hari Rabu tanggal 2 November 2016 Subag Kepegawaian Bagian umum dan Keuangan Politeknik Negeri Semarang menggelar kegiatan sosialiasai penyusunan Sasaran Kerja Pegawai atau yang sering kita kenal dengan SKP di Ruang AD II-16 Gedung Direktorat .
Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang merupakan bagian dari implementasi PERKA BKN No. 1 tahun2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS di Politeknik Negeri Semarang .
Sebagai Narasumber Kabag Umum dan Keuangan , Purnomo, SH. M. Si memaparkan Tata cara penyusunan SKP, Kasubbag Kepegawaian Noor Kuntono, S.H. memaparkan Disiplin PNS sesuai PP nomor 53/2010, Penilaian SKP, Perilaku Kerja, Tata Cara Penilaian Perilaku Kerja, Pejabat Penilai, serta Penyampaian Formulir Penilaiaan Prestasi Kerja PNS, Analis Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Raden Adhi Wicaksana, SE, memaparkan PERMENRISTEKDIKTI NOMOR 31 TAHUN 2016.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya aparatur Politeknik Negeri Semarang sehingga tercapai kesamaan persepsi mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Politeknik Negeri Semarang.