Surat Edaran Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

SURAT EDARAN

Nomor    1070/PL4.7.1/KP/2015

Yth.   Dosen dan Tenaga Kependidikan (PNS dan CPNS)

di Politeknik Negeri Semarang.

Berkenaan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang  Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang  Disiplin Pegawai Negeri Sipil, diharap seluruh pegawai di Politeknik Negeri Semarang untuk dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan ketentuan  dalam peraturan di maksud.

 

Peraturan tersebut untuk dapat dijadikan acuan, dapat diunduh disini