Informasi Kewajiban Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) bagi ASN

Nomor : 1611/PL4.6.2/KP/2025 15 April 2025
Lampiran : -
Hal : Informasi Kewajiban Aktivasi Multi-Factor Authentication
(MFA) bagi ASN

Yth. Aparatur Sipil Negara

di Politeknik Negeri Semarang

 

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6177/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 tentang Progres Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), dengan ini disampaikan bahwa
seluruh ASN wajib melakukan aktivasi MFA sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan sistem keamanan digital, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh ASN wajib melakukan aktivasi MFA melalui platform ASN Digital sebagai upaya pemerintah dalam peningkatan keamanan data ASN.
  2. Aktifasi MFA dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut:
  1. Langkah 1: Persiapan Aplikasi Authenticator
    • Unduh Google Authenticator di HP yang tersedia di Play Store (Android) atau App Store (IOS)
    • Login menggunakan Nama Email yang sesuai di MyASN  pengguna

 b. Langkah 2: Akses ASN Digital via Browser

  • Buka link asndigital.bkn.go.id di komputer/ laptop
  • Klik Logo BKN > Login
  • Masukkan username dan password akun MyASN

c.Langkah 3: Mulai Aktivasi MFA

  • Klik pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”
  • Akan diarahkan ke laman SIASN > Login lagi dengan username dan password yang sama
  • Langkah 4: Scan QR Code
    • Di laman Aktivasi MFA, buka Google Authenticator di HP
    • Klik ikon “+” > pilih “Scan QR Code”
    • Arahkan kamera HP ke kode QR di layar komputer

e.Langkah 5: Verifikasi Kode OTP

  • Google Authenticator akan menghasilkan kode OTP 6 digit
  • Masukkan kode tersebut di kolom “one-time code” di laman aktivasi MFA
  • Beri nama perangkat (contoh: “HP Samsung”) > klik submit

f.Langkah 6: Aktivasi Selesai

  • Sistem MFA ASN Digital akan otomatis aktif dan pengguna bisa login akun ASN Digital di website asndigital.bkn.go.id
  1. Panduan Penggunaan Aktifasi MFA melalui laman https://linktr.ee/polines.kepeg pilih menu Aplikasi ASNDIGITAL Pegawai