PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Submitted by mas.raw76 on Fri, 02/28/2025 - 15:27
Yth. Seluruh Pegawai
Politeknik Negeri Semarang
Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, maka penetapan jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri
Semarang selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, sebagai berikut :