Penyampaian LHKASN di lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Nomor : 7873 /PL4.7.1/KP/2019 10 September 2019
Lampiran : 1 ( satu ) bendel.
Hal : Kepatuhan Penyampaian LHKASN
di lingkungan Kemenristekdikti.
Yth. Seluruh Pegawai (CPNS/PNS)
Politeknik Negeri Semarang.
Berdasarkan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia nomor: B/3375/A.A2/OT.01.05/2019 tanggal. 3 September 2019 perihal Kepatuhan Penyampaian LHKASN di lingkungan Kemenristekdikti, bahwa PNS selain wajib lapor LHKPN sesuai Permenristekdikti nomor 43 Tahun 2015 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, wajib menyampaikan laporan LHKASN melalui aplikasi SiHarka yang bisa diakses pada laman https://siharka.menpan.go.id ( password dan username di sampaikan melalui sms broadcast atau dilihat di laman web Kepegawaian Polines)
Bagi PNS yang sudah mengisi LHKPN tahun 2019 tidak perlu mengisi LHKASN.
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dikumpulkan paling lambat 12 September 2019 di Subbag. Kepegawaian berupa Formulir laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara yang sudah di cetak.
Bagi Pegawai yang mengalami kendala dalam pelaporan LHKASN melalui aplikasi Siharka, silahkan menggunakan form manual dan Form manual dalam bentuk hardcopy dikumpulkan di Subbag Kepegawaian (sdr. Dwi Supriyanto, S.Kom.)
Lampiran yang harus disiapkan : Formulir SPT Tahun 2018 (Bagi PNS) , CPNS (menyesuaikan Gaji 2019)
Silahkan klik laman berikut ini : http://kepegawaian.polines.ac.id/kepegawaian/node/291