PERPANJANGAN KE-2 PPKM LEVEL 4 DI POLITEKNIK NEGERI SEMARANG

Yth. Seluruh Pegawai
Politeknik Negeri Semarang

Memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Direktur Politeknik Negeri Semarang menetapkan kebijakan perpanjangan ke-2 sistem bekerja dari rumah (BDR) bagi seluruh pegawai mulai tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021, kecuali untuk tenaga satuan pengamanan, petugas kebersihan (helper), tenaga pramu taman, dan pengemudi.