SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2022
TENTANG
SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH
UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
produk hukum: