SE Presensi Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

Surat Edaran
Nomor 10 Tahun 2022
Tentang
Presensi Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

 

Dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :