SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN

NOMOR: 72057/A.A3/KP.01.01/2022

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2022

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut :