SE KRITERIA PENILAIAN DAN MEKANISME PENGAJUAN PENGHARGAAN KENAIKAN PANGKAT LUAR BIASA

SURAT EDARAN

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

NOMOR 3 TAHUN 2023

TENTANG

KRITERIA PENILAIAN DAN MEKANISME PENGAJUAN PENGHARGAAN KENAIKAN PANGKAT LUAR BIASA

 

1. Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi PNS, perlu memperjelas standar atau kriteria dan mekanisme pengajuan penghargaan KPLB.

2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan Surat Edaran ini yaitu sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam pemberian KPLB, memahami kriteria dan mekanisme pengajuan KPLB, serta menjadi panduan bagi Tim Penilai Badan Kepegawaian Negara dalam menilai PNS yang berhak memperoleh KPLB.