Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi harus cepat dan terukur, maka perlu untuk melakukan transformasi layanan kenaikan pangkat PNS.

Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: