PENAMBAHAN MASA SOSIALISASI PENCEGAHAN TIGA ISU KEKERASAN DI LINGKUNGAN KERJA MELALUI WKMB KEMENDIKBUDRISTEK

SURAT EDARAN

Nomor : 2552/PL4/HK.08/2023   

Tentang

PENAMBAHAN MASA SOSIALISASI

PENCEGAHAN TIGA ISU KEKERASAN DI LINGKUNGAN KERJA     

MELALUI WKMB KEMENDIKBUDRISTEK

 

Yth.  Seluruh Pegawai

Dosen dan Tenaga Kependidikan (ASN)

Politeknik Negeri Semarang

 

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 29594/A.J2/PK.01/2023, tanggal 4 September 2023, tentang Penambahan Masa Sosialisasi tiga isu kekerasan di lingkungan kerja bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Kemendikbudristek melalui Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB) dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut  :

 

  1. Daftar pegawai ASN Politeknik Negeri Semarang yang belum mengikuti sosialisasi atau belum lulus sosialisasi tercantum pada Lampiran I.
  2. Bahwa pegawai ASN Politeknik Negeri Semarang , diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran melalui platform WKMB yang dapat diikuti dalam waktu yang singkat (durasi 1 jam). Setiap pegawai diberikan kesempatan menyelesaikan pembelajaran dalam waktu sosialisasi pada tanggal 5 – 15 September 2023 (11 hari bertutut-turut) tanpa dibatasi waktu akses dan tidak ada pembagian dalam sesi tertentu.