Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologii

Surat Edaran

Menteri

Nomor 5 Tahun 2023

tentang

Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang  Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COYID- 19) di Indonesia, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :