KEWAJIBAN UNGGAH HASIL SPT WP OP TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
SURAT EDARAN
Nomor : 0708/PL4/KP/2026
TENTANG
KEWAJIBAN UNGGAH HASIL SPT WP OP TAHUN 2024
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Kepada Yth.
Seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan PNS
di Lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Menindaklajuti Surat Edaran Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Politeknik Negeri Semarang nomor 1264/PL4.6.2/LU.01.00/2025 Tanggal 10 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pelaporan SPT WP OP Tahun 2024 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 0234/A.A3/OT.01.01/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Pelaksanan Zona Integritas Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
Unggah Bukti Lapor Tahun 2024 :
Setelah menyelesaikan pelaporan hasilnya dapat di lihat Email masing-masing pegawai selanjutnya setiap pegawai wajib mengunggah bukti hasil pelaporan (Bukti Penerimaan Elektronik) pada tautan berikut :
Pengumpulan bukti hasil laporan paling lambat hari Jumat tanggal 20 Februari 2026 jam 24:00 wib
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerja samanya, kami ucapkan terima kasih
