Produk Hukum
-
-
Cuti Pegawai Negeri Sipil
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu.
-
Permen Nomor 067 Tahun 2014
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI
-
Permen Nomor 71 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang tahun 2014