PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 HIJRIAH POLITEKNIK NEGERI SEMARANG

Yth. Seluruh Pegawai
Politeknik Negeri Semarang

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, maka penetapan jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri
Semarang selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, sebagai berikut :

Layanan Kenaikan Pangkat

Sehubungan dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 Hal Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penjelasana Atas Periodisasi Kenaiakn Pangkat Pegawai Negeri Sipil , dengan ini kami sampaikan batas waktu pengusulan kenaikan pangkat melalaui aplikasi SIASN untuk masing-masing periode sebagai berikut:

Pages