PENYESUAIAN SISTEM KERJA KEDINASAN PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 HIJRIAH SERTA DALAM RANGKA LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI SUCI NYEPI (TAHUN BARU SAKA 1948) DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIAH DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Submitted by masraw.76 on Sun, 02/15/2026 - 18:12
Yth.
- Para Wakil Direktur;
- Para Ketua Jurusan;
- Para Kepala Bagian / Unit/ Pusat;
- Para Kepala Sub Bagian;
- Seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan (PNS, PPPK dan Non-ASN)
di lingkungan Politeknik Negeri Semarang
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Kedinasan pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah serta dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas kedinasan dan pelayanan di lingkungan Politeknik Negeri Semarang, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A. Penyesuaian Jam Kerja Bulan Ramadhan
Jam kerja pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Semarang selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan sebagai berikut:
Download:
